Takaful Al Khairat Individu (Individual Yearly Renewable Term).
Program Takaful Al-Khairat adalah suatu program yang memberikan manfaat berupa pembayaran santuan kepada ahliwarisnya apabila yang bersangkutan (peserta) ditakdirkan meninggal dalam masa perjanjian.
Manfaat
- Bila Peserta ditakdirkan meninggal masa perjanjian, maka ahliwarisnya akan mendapatkan dana santunan meninggal dari Asuransi Takaful Keluarga sesuai dengan jumlah yang direncanakan Peserta.
- Bila Peserta hidup sampai perjanjian berakhir, maka Peserta akan mendapatkan bagian keuntungan (mudharobah) atas Rekening Khusus/Tabarru' yang ditentukan oleh PT Asuransi Takaful Keluarga, jika ada.
Ketentuan
- Usia masuk peserta 18 taun sampai dengan 55 tahun,
- Usia masuk + Masa Perjanjian maksimal 65 tahun,
- Masa asuransi : minimal 1 tahun dan maksimal 15 tahun (usia masuk + masa asuransi lbh kecil atau = 65 tahun,
- Manfaat Takaful dapat disesuaikan dengan permintaan.
- Minimal kontribusi pertahun Rp 150.000,-, cara bayar tahunan atau sekaligus
- Kontribusi Sekaligus adalah kontribusi per tahun dikalikan masa asuransi
Produk rider yang dapat ditambahkan :
1. Rider Kecelakaan diri (Personal accidet Individu,
yang meliputi:
. ResikoA (Meninggal karena kecelakaan)
o Resiko B (Cacat Tetap, baik total atau sebagian)
2. Rider Takaful Kesehatan Individu.